Penggunaan Bisturi Pada Hijamah (Bekam )

Kamis, Mei 07, 2009

Saat ini AlhamduliLLAH telah banyak kita jumpai tempat-tempat Praktek Hijamah. Namun, yang namanya pengobatan kita tentu harus extra hati-hati.. sering kita jumpai penggunaan alat yang berbeda-beda, maka perlu kita ketahui mana yang betul-betul steril dan sesuai Sunnah RasulullAH. Terkhusus penggunaan Bisturi pada waktu penyayatan, bagaimana penjelasannya....Silahkan simak Tanya Jawab berikut...


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

Alhamdulillah saya sekarang telah mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam hal menjaga kesehatan, seperti berbekam, minum madu, dan menggunakan habbatusaudah dalam keseharian saya. Namun saya bingung dalam hal praktek bekam saya pernah menjumpai ada berbagai macam cara dalam mengeluarkan darah kotornya, seperti menggunakan silet, jarum/lancet, pisau, dll. Sebenarnya perbedaan penggunaan alat-alat tersebut
bagaimana? Apa dampak ke tubuh kita? Mohon penjelasannya.

Walaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh

Bekam merupakan salah satu pengobatan yang direkomendasikan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Bekam atau Hijamah adalah mengeluarkan oksidan dan toksin/racun dari tubuh melalui penyedotan di permukaan kulit dengan mengeluarkan darah dari kapiler pada lapisan epidermis (definisi versi Assabil Holly Holistic) untuk tujuan
pengobatan dan juga untuk menjaga kesehatan dengan menggunakan peralatan khusus yang steril, higienis dan sesuai standar medis pada titik-titik berdasarkan anatomis, fisiologis dan patologis.

Dalam praktek bekam ada proses dimana dikeluarkannya darah kotor.Darah kotor atau lebih tepatnya darah yang mengandung sel-sel darah yang rusak, racun/toksin dan bahan kimia tidak diperlukan tubuh.Teknisnya, setelah titik pada permukaan kulit di-cupping 3-5 menit yang berguna untuk mengumpulkan darah kotor dan juga sebagai anastesi local, maka darah dan unsur-unsur yang tidak berguna tadi dikeluarkan melalui sayatan (syarthon) atau torehan, bukan jenis tusukan (ats-tsaqbu) seperti menggunakan jarum. Torehan yang dilakukan harus setipis mungkin. Batasan ketipisan sayatan hanya mengenai pembuluh darah kapiler di epidermis, kira-kira sepertiga lapisan kulit saja dengan rata-rata ketebalan kulit manusia 0,8 - 1 mm. Pada pembuluh darah kapiler inilah terjadi pertemuan antara pembuluh darah arteri dan vena dimana terkonsentrasi unsur-unsur darah kotor pada sistem peredaran darah di dalam tubuh.

Kenyataannya sekarang dalam proses pengeluaran darah kotor banyak di antara praktek
bekam/hijamah hanya menggunakan alat-alat sekedarnya saja tanpa memperhatikan factor kebersihan alat, lingkungan,sterilisasi dan higienisnya, seperti: menggunakan silet cukur, jarum/lancet dan pisau biasa. Akibatnya muncul tanggapan negative terhadap terapan hijamah secara umum. Sebaiknya dalam menjalankan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak bertentangan dengan standar medis yang ada. Instrument penyayat yang dalam kalangan medis modern digunakan dalam bedah minor adalah bisturi/pisau bedah steril atau biasa disebut surgical blade.
Perlu diperhatikan penggunaan silet sebagai alat penyayat, meskipun siletnya baru atau bahkan sudah direndam atau diolesi alkohol. Namun, penggunaan silet sebagai alat bedah minor seperti hijamah sama sekali tidak steril dan bukan
instrumentarium medical dan yang pasti sangat berbahaya dan merugikan pasien. Sentuhan komposisi logam pada silet seperti Ni, Fe, Cr, dll. berpotensial menjadi biang carcinoma atau biang kanker,.

Penggunaan jarum/lancet dalam praktek bekam tak kalah mencemaskan. Hasil tusukan dengan menggunakann jarum/lancet dapat lebih dalam dari lapisan epidermis, bahkan bisa sampai mengenai lapisan supcutis. Yang mengkhawatirkan lagi penggunaan gagang/pena lancet yang tidak diganti untuk setiap pasiennya, yang diganti untuk
tiap pasien hanya jarumnya saja, padahal penggunaan lancet ini bersentuhan langsung dengan kulit pasien, tidak ada yang berani menjamin gagang/pena lancet tersebut tidak terkena cipratan darah yang mungkin tidak terlihat oleh mata.
Hal-hal yang berurusan dengan darah jangan diremehkan karena darah bisa jadi biang penularan penyakit. Apalagi darah bekam banyak mengandung unsur-unsur yang berbahaya. Tentunya kita tidak mau mengotori maksud untuk menjalankan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dengan menjadi sumber penularan penyakit.
Pada prinsipnya ada dua bentuk metode pengeluaran darah yaitu: torehan dan tusukan. Jika dikembalikan pada hadits Rasulullah; metode yang sejalan dengan metode Nabawy adalah dengan sayatan (syarthon) atau torehan. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma, dari Nabi Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, beliau bersabda;Kesembuhan itu ada dalam tiga hal; Dalam minum madu, sayatan alat hijamah atau sudutan dengan api.Namun aku melarang umatku melakukan sudutan api. (Riwayat Al-Bukhary).

Sangat dianjurkan menggunakan bisturi atau pisau bedah steril (surgical blade) untuk sayatan/torehan, selain bersih,juga steril dan higienis, yang dalam kalangan medis modern digunakan untuk bedah minor.Dari keseluruhan terapan bekam/hijamah, kesterilan instrumentarium (Alat-alat) bekam/hijamah tidak hanya seputar alat
pengeluaran darah saja (bisturi/pisau bedah steril (surgical blade), ada alat-alat penyerta lainnya seperti penggunaan gelas cupping, kasa steril, kapas hydrophile, scaple, klem pean, dll, yang penggunaan dan kesterilannya tidak kalah penting.

0 komentar:

Posting Komentar

Ahlan Wa Sahlan di blog kami...silahkan simpan pesan, komentar dan saran Anda...JazaakumulLAH Khair